Jadwal dan Prosedur Pelayanan BKPSDM Boltim Tahun 2025

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dengan ini mengumumkan jadwal operasional serta prosedur pelayanan kepegawaian yang berlaku mulai Januari 2025. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat umum yang memerlukan layanan kepegawaian diharapkan memperhatikan ketentuan berikut.

Jam Operasional Pelayanan

BKPSDM Boltim membuka layanan kepegawaian pada hari kerja dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Senin – Kamis: Pukul 08.00 – 15.30 WITA
  • Jumat: Pukul 08.00 – 11.30 WITA
  • Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional: Tutup

Pelayanan tatap muka dilakukan di Kantor BKPSDM Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Masyarakat yang datang di luar jam operasional tidak dapat dilayani kecuali ada perjanjian khusus sebelumnya.

Jenis Layanan yang Tersedia

BKPSDM Boltim menyediakan berbagai jenis layanan kepegawaian, antara lain:

  1. Kenaikan Pangkat – Pengurusan berkas dan rekomendasi kenaikan pangkat reguler maupun pilihan.
  2. Pensiun – Pengajuan pensiun batas usia, pensiun dini, dan pensiun janda/duda.
  3. Cuti ASN – Permohonan cuti tahunan, cuti besar, cuti sakit, dan cuti bersalin.
  4. Mutasi dan Promosi – Proses perpindahan jabatan dan promosi struktural/fungsional.
  5. Pembuatan SK – Penerbitan Surat Keputusan kepegawaian oleh Bupati/Pejabat berwenang.
  6. Konsultasi Kepegawaian – Layanan konsultasi masalah administrasi ASN.

Persyaratan Umum Pengajuan Berkas

Untuk memperlancar proses pelayanan, seluruh pemohon diwajibkan melengkapi persyaratan umum berikut sebelum mengajukan permohonan:

  • Fotokopi SK Pengangkatan CPNS/PNS yang telah dilegalisir
  • Fotokopi SK Pangkat Terakhir yang telah dilegalisir
  • Fotokopi Ijazah pendidikan terakhir yang telah dilegalisir
  • Surat Pengantar dari atasan langsung atau Kepala SKPD
  • Dokumen pendukung sesuai jenis layanan yang dimohon

Berkas yang tidak lengkap akan dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi sebelum dapat diproses lebih lanjut.

Pengajuan Layanan Secara Online

Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan kemudahan, BKPSDM Boltim mendorong ASN untuk memanfaatkan layanan digital yang tersedia. Pengajuan berkas secara elektronik dapat dilakukan melalui sistem kepegawaian yang terintegrasi dengan BKN. Pastikan data kepegawaian Anda di SIASN (Sistem Informasi ASN) sudah diperbarui agar proses pelayanan berjalan lancar.

Informasi Lebih Lanjut

Untuk pertanyaan dan informasi lebih lanjut, silakan menghubungi kantor BKPSDM Boltim melalui nomor telepon resmi atau mengunjungi langsung kantor kami pada jam operasional yang telah ditetapkan. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan kepegawaian yang cepat, tepat, dan transparan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.